Kamis, 02 Oktober 2014

Garuda Pisahkan Airport Tax dari Tiket, Citilink? Masih Tetap Menggabungkan Airport Tax di dalam Tiketnya - yogi-iman.blogspot.com

     Anda pasti tahu tentang Airport Tax bukan? Jika anda pernah atau sering naik pesawat terbang pasti tidak asing lagi mendengarnya. Airport Tax sebenarnya bernama PSC yaitu Passenger Service Charge. Lalu mengapa disebut Airport Tax? Jawabannya adalah karena maksud dari kata kata "Passenger Service Charge" adalah pajak kepada pengelola bandara karena kita telah mempergunakan fasilitas bandara. Maka dari itu di masyarakat lebih berkembang istilah "Airport Tax" dibanding "Passenger Service Charge".

      Lalu apa yang membuat Garuda memisahkan Airport Tax dari tiket, sedangkan Citilink tidak? Penasaran? Lebih baik anda simak berita dari salah satu media online aviasi berikut.
     Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mulai hari ini, Rabu (1/10/2014), memisahkan komponen airport tax atau Passenger Service Charge (PSC) dari harga tiket. Dengan demikian, calon penumpang Garuda Indonesia yang akan masuk ke ruang tunggu bandara mesti membayar PSC secara manual melalui petugas di konter check-in maupun petugas dari pengelola bandara.
   Direktur Pemasaran dan Penjualan Garuda Indonesia Erik Meijer mengungkapkan, perusahaan telah menggabungkan PSC dengan harga tiket selama dua tahun. Namun, penggabungan itu malah menimbulkan kerugian bagi perusahaan, apalagi tidak semua maskapai penerbangan menggabungkan PSC dengan tiket.
Dari sisi materi, Erik mengakui bahwa Garuda Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 2,2 miliar per bulan atau sekitar Rp 52,8 miliar selama dua tahun akibat penggabungan PSC dengan tiket ini. Cuma kami yang melakukan itu, tapi akibatnya kami rugi. Kami harus bayar Rp 2 miliar untuk membayar airport tax tetapi tidak bisa menariknya ke konsumen,” katanya.
      Kerugian yang dialami oleh Garuda Indonesia itu umumnya berasal dari penumpang transit internasional yang melanjutkan perjalanan ke rute domestik. Pada penumpang transit seperti itu, Garuda Indonesia hanya memungut PSC satu kali dari bandara asal hingga ke destinasi akhir. Akan tetapi, pengelola bandara seperti Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II menagih PSC di sektor domestik yang tidak dipungut oleh Garuda Indonesia kepada penumpang.
      Di lain pihak, anak perusahaan Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, masih menerapkan penggabungan PSC dengan tiket karena maskapai penerbangan ini tidak terkendala apapun. Citilink Indonesia tidak mengalami kerugian seperti Garuda Indonesia karena hanya menerapkan penerbangan point-to-point.
Sumber : Indo Aviation
     Nah dari berita diatas, kita dapat tarik kesimpulan bahwa Garuda dirugikan atas kebijakan penggabungan Airport Tax ke dalam harga tiket ini, karena Garuda menerapkan penerbangan connecting flight alias penerbangan yang saling terkoneksi. Garuda merugi karena Garuda hanya menarik 1 kali Airport Tax dalam 1 perjalanan. Sedangkan Garuda harus membayarkan Airport Tax 2 kali kepada pengelola bandara (di bandara asal dan bandara transit). Selain itu ada pandangan di masyarakat bahwa tiket Garuda mahal dibanding maskapai lain. Karena maskapai lain tidak melakukan hal yang sama (kecuali Citilink). Masyarakat juga banyak yang tidak melihat fasilitas yang ditawarkan termasuk Airport Tax yang included di dalam harga tiket. Demi mengurangi kerugian maka Garuda terpaksa menghapus kebijakan ini.
      Mengapa Citilink tidak demikian? Jawaban kuncinnya adalah karena pola penerbangan Citilink adalah sama seperti Low Cost Carrier (LCC) lainnya seperti AirAsia yaitu point-to-point alias tanpa transit. Sehingga jelas kerugian Garuda yaitu harus "nombok" tidak terjadi di Citilink. Juga faktor harga Citilink yang lebih murah karena merupakan maskapai LCC dimana banyak fasilitas yang dihapus dibandingkan maskapai Full Service seperti Garuda. Hal tersebut yang membuat Citilink tidak mempunyai alasan kuat mengapa harus menghapus kebijakan ini. Tapi kita lihat saja dulu bagaimana kedepannya. Apakah pemerintahan yang baru akan membuat kebijakan mewajibkan penggabungan Airport Tax dengan tiket ataukah faktor - faktor lain. Semoga dunia penerbangan Indonesia semakin baik kedepannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar